Kebijakan Donasi

Insan AlFatih Peduli berkomitmen untuk menjalankan semua kegiatan penggalangan dan penyaluran dana dengan prinsip Amanah, Transparan, dan Kepatuhan Hukum. 

Jaminan Kepastian dan Kepatuhan

Komitmen Kami Terhadap Donatur

Insan AlFatih Peduli berkomitmen untuk menjalankan semua kegiatan penggalangan dan penyaluran dana dengan prinsip Amanah, Transparan, dan Kepatuhan Hukum. Dokumen Kebijakan Donasi ini bertujuan memberikan kejelasan penuh mengenai syarat dan ketentuan yang berlaku saat Anda menyalurkan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan donasi lainnya melalui platform kami.

Dengan melanjutkan proses donasi, Anda dianggap telah membaca dan menyetujui seluruh ketentuan yang tercantum di bawah ini.

1. Jenis dan Tujuan Donasi

  • Definisi: Donasi adalah setiap penyaluran dana (Zakat, Infak, Sedekah, atau bentuk bantuan lainnya) yang diserahkan secara sukarela atau wajib oleh Donatur kepada Insan AlFatih Peduli.

  • Alokasi Dana: Donatur berhak memilih alokasi donasinya (misalnya Mandiri Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan, atau Program Musiman). Lembaga berkomitmen menyalurkan dana sesuai pilihan Donatur, kecuali terjadi kondisi darurat atau kebutuhan sangat mendesak (misalnya bencana alam) yang memerlukan realokasi prioritas setelah mempertimbangkan dampak terbesar.

  • Dana Operasional: Sebagian kecil dari dana Infak/Sedekah dapat dialokasikan untuk biaya operasional dan manajemen Lembaga (maksimal sesuai batas yang ditetapkan Syariat dan Regulasi) guna menjamin keberlanjutan dan profesionalisme pelayanan.

2. Proses dan Konfirmasi Donasi

  • Verifikasi Transaksi: Setiap donasi yang berhasil ditransfer wajib diverifikasi oleh Donatur melalui sistem konfirmasi online atau melalui Hotline WhatsApp Resmi (0896-6574-6538).

  • Kwitansi: Lembaga akan menerbitkan kwitansi resmi sebagai bukti penerimaan donasi, baik dalam bentuk digital maupun fisik (sesuai permintaan). Kwitansi ini juga dapat digunakan sebagai lampiran pengurangan Penghasilan Kena Pajak (jika berlaku).

  • Waktu Pemrosesan: Donasi akan dicatat dan diproses dalam waktu maksimum 1x24 jam setelah konfirmasi diterima dan dana masuk ke rekening Lembaga.

3. Kebijakan Pembatalan dan Pengembalian Dana (Refund Policy)

  • Pembatalan oleh Donatur: Donasi yang telah diserahkan dan diproses oleh Lembaga tidak dapat dibatalkan atau ditarik kembali oleh Donatur, mengingat sifat dana ZIS sebagai penyerahan yang telah diniatkan.

  • Pengembalian Dana (Refund):

  • Pengembalian dana (refund) hanya dapat dilakukan apabila:

    1. Terjadi kesalahan teknis (misalnya, double payment dari satu transaksi).

    2. Terdapat kesalahan input jumlah transfer yang signifikan dan dilaporkan segera sebelum dana tersalurkan.

    3. Terdapat kesalahan transfer ke rekening Lembaga yang tidak digunakan untuk donasi

4. Perlindungan Data Pribadi (Privacy Policy)

Kami menjaga kerahasiaan data pribadi Donatur. Data yang kami kumpulkan hanya digunakan untuk keperluan konfirmasi, pelaporan, dan komunikasi terkait program Lembaga. Data tidak akan disebarluaskan kepada pihak ketiga tanpa izin, kecuali diwajibkan oleh hukum.

5. Pertanyaan dan Kontak

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai kebijakan donasi, prosedur refund, atau ingin mengonfirmasi status dana Anda, silakan hubungi tim kami:

  • Email: admin@alfatihpeduli.or.id

  • WhatsApp: 0896-6574-6538

Scroll to Top